IWS - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI)
resmi meluncurkan nama domain tingkat tinggi (DTT), Anything.id, Rabu 15
Januari 2014. Pengguna bisa menggunakan nama domain apapun minimal lima
karakter di depan .id, misalnya warung.id, Jakarta.id sampai forum.id.
Peluncuran
layanan domain ini diharapkan dapat mempermudah pemegang merek atau
organisasi dalam mengampanyekan alamat situs mereka. Bagi pemegang
merek, nama domain yang singkat ini lebih diharapkan.
Lebih dari
itu, Ketua Umum PANDI Andi Budimansyah menambahkan, penggunaan nama
domain baru ini juga menunjukkan komitmen kepada bangsa.
"Anything.id
ini juga menyangkut kemandirian bangsa, sebab server domain ada di
dalam negeri dan dikelola sendiri," ujar Andi di Epicentrum, Kuningan,
Jakarta.
Dengan pengelolaan di dalam negeri dan secara mandiri,
kata Andi, maka trafik menjadi lebih cepat, lebih hemat bandwidth
dibandingkan server domain yang berada di luar negeri.
Data
PANDI menyebutkan, sampai saat ini jumlah nama domain yang berbasis .com
di Indonesia mencapai 250.000 domain, sementara domain yang dikelola
PANDI, .co.id hanya berkisar 100.000 saja.
"Jika pakai dot com,
maka uang lari ke luar negeri mencapai US$10, sedangkan kalau kita pakai
.id, uang yang kita bayarkan ke luar hanya US$1 saja. Jadi ini kembali
ke dalam negeri," tegasnya.
Jika Anda tertarik untuk membuat
domian .id, PANDI mematok biaya administrasi Rp500.000 belum termasuk
PPN sekitar Rp50.000,
Memang
diakui, harga ini lebih mahal dibandingkan domian .co.id seharga
Rp100.000. Tapi, PANDI memberikan nilai tambah berupa proteksi dan
maintenance.
Guna mendorong pertumbuhan domain .id, Ketua Forum
Nama Domain Indonesia Azhar Hasyim menyarankan agar lembaga pemerintah
dan organisasi sampai pribadi untuk mulai membuat nama atau migrasi ke
domain baru ini.
"Untuk lembaga BUMN, sifatnya wajib, kalau yang lain disarankan saja," jelas Azhar.
Agar
menarik pengguna pribadi ataupun lembaga untuk mengadopsi domain ini,
PANDI memberikan kemudahan kebijakan. Misalnya, melelang nama domain
sebelum nantinya benar-benar nama domain yang bersangkutan dipakai.
"Semua
nantinya boleh mengajukan nama domain tertentu, baik pribadi maupun
organisasi sampai perusahaan. Lelang diberlakukan jika memang dalam
tahap pengajuan terdapat pengajuan nama domain yang sama," jelas Azhar.
Tapi,
PANDI memprioritaskan nama domain pemegang merek yang sudah terdaftar
di Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual di Kementerian Hukum
dan HAM.
"Hampir pasti yang terdaftar di Ditjen HAKI dapatkan nama domain yang dimaksud," jelas Azhar.
Tahapan
untuk membuat domain .id ini mencapai empat periode yakni Sunrise
(didalamnya terdapat lelang), Grandfather, Landrush dan General
Availability. Penggunaan domain ini berlaku mulai 17 Agustus 2014.
Title : Ini Alasan Kenapa Perlu Pakai Domain '.id'
Description : IWS - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) resmi meluncurkan nama domain tingkat tinggi (DTT), Anything.id, Rabu 15 Jan...